critical review
Noviandy/10.212.705
Menurut Bahasa, kata gender diambil dari istilah Biologi, yaitu “gen” artinya: “pembawa sifat embrio laki-laki maupun perempuan atau kombinasi dalam suatu proses biologis (berketurunan)”. Istilah ini kemudian digunakan oleh sosiolog dan dikembangkan dalam studi pembangunan dengan definisi: “Karunia Tuhan berupa potensi, hak/tanggung jawab, peran manusia dalam hubungan sosial yang adil dan seimbang baik laki-laki, perempuan ataupun waria yang selanjutnya dibentuk oleh nilai-nilai, pandangan (paradigma), tradisi tertentu yang dapat berubah dan dikembangkan menjadi relasi yang lebih proporsional dan harmonis baik melalui pranata sosial budaya (natural) maupun sistim pembangunan (terencana)”.
Definisi ini setidaknya memiliki dua variabel; Pertama, istilah gender sebetulnya mengandung makna “netral” dan tidak bertentangan dengan doktrin agama manapun karena Allah swt telah menjadikan manusia secara potensial di hadapan-Nya memiliki hak dan tanggung jawab yang proporsional. Ke dua, dalam realitasnya, “ketidakadilan, kesenjangan bahkan kezaliman gender” dalam relasi sosial tertentu dipengaruhi berbagai faktor “di luar” muatan qudrah (kehendak) penciptaan manusia oleh Tuhan. Karenanya, harus dibedakan pula memang ada unsur-unsur tertentu yang secara kodrati melekat pada manusia yang permanen sebagai ciptaan Tuhan yang kodrati dan tidak boleh diubah seperti jenis kelamin, fungsi-fungsi reproduksi perempuan dan sebagainya dan ini sama sekali tidak termasuk dalam konsep gender karena gender berhubungan dengan relasi/peran sosial yang dibentuk oleh ideologi, kultur, waktu, tempat dan kondisi yang terus berubah dan dapat diadaptasikan menjadi lebih adil dan baik.
Dengan demikian, pada hakikatnya konsep gender tidak bebas nilai dan salah besar jika dengan serta merta gender dipahami sebagai konsep Barat yang bertentangan dengan syariat, sama dengan jenis kelamin, urusan perempuan atau upaya menempatkan perempuan sebagai penguasa bagi laki-laki dan lain-lain.
Seiring dengan pemahaman gender (social contraction) yang terbangun dalam struktur masyarakat kita ada beberapa bentuk ketidakadilan gender yang perlu diluruskan. Pertama, Stereotype (pelabelan). Kedua, double burden (beban ganda). Ketiga, Sub- ordination (anggapan bahwa salah satu jenis kelamin lebih utama dari yang lain). Keempat, Violence (kekerasan). Kelima, marginalization (peminggiran).
Jika kita mau mengkaji Alquran secara mendalam apa yang dipahami oleh masyarakat kita telah mengalami dis-artikulasi terhadap makna yang terkandung dalam Alquran itu sendiri . Perempuan memiliki posisi tersendiri yang juga dijamin Alquran, bukan untuk dikasihani karena dalam konstruksi social dianggap lemah, ketika kaum yang dianggap tinggi statusnya (laki-laki) mengasihani perempuan ini adalah sebuah kekeliruan bahkan penghinaan terhadap Alquran—yang lebih tepat adalah saling mengisi dengan tujuan mengharap ridha Allah; terbangunnya pola relasi suami-istri, politik kenegaraan yang berkeadilan gender sehingga terhapusnya kekerasan social terhadap perempuan
Oleh sebab itu, kesepahaman yang benar oleh semua pihak yang tercermin dari sikap dan kebijakan para pemimpin serta perilaku yang “sehat” masyarakat luas merupakan aspek mendasar yang tidak dapat ditawar-tawar lagi agar kebijakan tersebut dapat sinergis mulai dari tingkat global, nasional dan lokal dengan tetap mengacu pada ajaran agama (syariat) yang dipahami secara “murni-objektif”
Reference:
Ridwan, M.Ag, “ Kekerasan Berbasis Gender: Rekonstruksi Teologis, Yurdis, dan Sosiologis” Purwokerto: Pusat Studi Gender (PSG) STAIN Purwokerto, 2006
Asghar Ali Engineer, “Islam, Wanita dan Keadilan Gender,” & “Perempuan Hak Dan Badan Hukum Pribadi” http.www. //andromeda.rutgers.edu/~rtavakol/engineer/
Blog ini merupakan kumpulan tulisan dari tugas perkuliahan di UIN Sunan Kalijaga, Kosentrasi Filsafat Islam
Selasa, 02 November 2010
Hermeneutic
Review : Mk. Pendekatan dalam Pengkajian Islam
Oleh : Noviandy/ 10.212.705
Pengampu: Dr. Phil. Shahiron Syamsuddin, MA
Hermeneutic merupakan salah satu metode dalam melakukan penafsiran terhadap teks yang kita butuhkan dengan tujuan memahami makna yang terkandung didalamnya. Pada mulanya hermeneutic hanya dikenal dalam menginterpretasikan bible, seiring dengan perkembangan, metode ini juga terus mengalami perkembangan pesat dan tidak menutup kemungkinan dalam menafsirkan teks lainnya termasuk Alquran.
Dalam memahami teks, baik itu dari naskah klasik, modern, filsafat dan lain sebagainya, tentunya kita harus memiliki tingkat pengetahuan yang cukup dalam memahaminya. Artinya kemampuan nalar kita harus didukung dengan berbagai pengetahuan dan informasi
Subjektivitas penulis akan terlihat ketika kita memahami tentang penulis saat itu, teks juga akan berbeda maknanya ketika kita pahami dengan dilandasi nilai psikologis penulis dalan penulisan tek tersebut. Artinya adalah kondisi social kemasyarakatan sangat mempengaruhi naskah yang kita pelajari, namun pemahaman ini tidak untuk semua naskah, ada naskah yang sifatnya Qath’i yang mana kita tidak dapat melakukan interpretasi lebih jauh.
Pemahaman hermeneutika yang dilandasi berbagai sudut pandang akan semakin menguatkan pemahaman dan keyakinan kita dalam menginterpretasikan teks khususnya Alquran, di satu sisi kita harus mampu melihat makna yang terkandung dalam teks tersebut, disisi yang lain kita juga harus menempatkan peran Allah sebagai khaliq pemilik naskah dan sebagai subjek social yang memiliki kepentingan secara social politik dalam penerapan nilai-niainya yang disampaikan melalui utusan-utusannya.
Tidak hanya emosi penulis yang melatar belakangi pemahaman kita terhadap terhadap naskah yang akan kita pahami, tapi juga kaidah bahasa saat teks itu ditulis—sangat memungkinkan peran kaidah bahasa dalam menyampaikan penekanan terhadap suatu isu disampaikan dengan bahasa yang lugas dan boleh jadi dengan bahasa yang sederhana. Dalam hal ini kita harus mampu menginterpretasikan dan pemilahan interpretasi pada naskah tersebut, baik itu yang sampaikan dalam kaidah umum dan khusus. Karena hermeneutic yang kita pahami juga saat tergantung pada grammar (kaidah) sebagai ilmu bahasa
Selain itu ungkapan (teks) yang disampaikan juga sangat berhubungan apa yang difikirkan sebelumnya begitu pula dengan gaya bahasa pengarang, karena ungkapan dan gaya bahasa dapat dibangun oleh struktur pemikirannya serta perlu diingat bahasa adalah modifikasi pada pikiran. Dan pemikiran dibangun oleh psikologis penulis dalam menjawab kondisi social yang dialaminya
Kedua sisi yang kami sampaikan; grammatical dan psikologis penulis menjadi penting, mengingat grammatical akan mudah dipahami ketika kita mampu memahami psikologis penulis dengan porsi minimum grammatical dan maximum dari psikologi dalam sebuah tulisan
Dalam melakukan interptretasi kita hendaknya mengasah talenta dalam menggunakan seni hermeneutic ini, jika kita mampu merekonstruksi setiap ungkapan bahasa akan terlihat keunikan tersendiri, hal ini akan mudah kita pahami dengan memperbandingkan bahasa dalam masalah-masalah yang berbeda—akan terlihat kemampuan peneliti dalam menyatukan 2 subjek tersebut. Setiap proses interpretasi akan memberikan nilai tersendiri, objek yang menjadi bahan kajian secara grammatical dan psokilogis akan mengalami proses pemahaman yang lebih mendalam
Oleh : Noviandy/ 10.212.705
Pengampu: Dr. Phil. Shahiron Syamsuddin, MA
Hermeneutic merupakan salah satu metode dalam melakukan penafsiran terhadap teks yang kita butuhkan dengan tujuan memahami makna yang terkandung didalamnya. Pada mulanya hermeneutic hanya dikenal dalam menginterpretasikan bible, seiring dengan perkembangan, metode ini juga terus mengalami perkembangan pesat dan tidak menutup kemungkinan dalam menafsirkan teks lainnya termasuk Alquran.
Dalam memahami teks, baik itu dari naskah klasik, modern, filsafat dan lain sebagainya, tentunya kita harus memiliki tingkat pengetahuan yang cukup dalam memahaminya. Artinya kemampuan nalar kita harus didukung dengan berbagai pengetahuan dan informasi
Subjektivitas penulis akan terlihat ketika kita memahami tentang penulis saat itu, teks juga akan berbeda maknanya ketika kita pahami dengan dilandasi nilai psikologis penulis dalan penulisan tek tersebut. Artinya adalah kondisi social kemasyarakatan sangat mempengaruhi naskah yang kita pelajari, namun pemahaman ini tidak untuk semua naskah, ada naskah yang sifatnya Qath’i yang mana kita tidak dapat melakukan interpretasi lebih jauh.
Pemahaman hermeneutika yang dilandasi berbagai sudut pandang akan semakin menguatkan pemahaman dan keyakinan kita dalam menginterpretasikan teks khususnya Alquran, di satu sisi kita harus mampu melihat makna yang terkandung dalam teks tersebut, disisi yang lain kita juga harus menempatkan peran Allah sebagai khaliq pemilik naskah dan sebagai subjek social yang memiliki kepentingan secara social politik dalam penerapan nilai-niainya yang disampaikan melalui utusan-utusannya.
Tidak hanya emosi penulis yang melatar belakangi pemahaman kita terhadap terhadap naskah yang akan kita pahami, tapi juga kaidah bahasa saat teks itu ditulis—sangat memungkinkan peran kaidah bahasa dalam menyampaikan penekanan terhadap suatu isu disampaikan dengan bahasa yang lugas dan boleh jadi dengan bahasa yang sederhana. Dalam hal ini kita harus mampu menginterpretasikan dan pemilahan interpretasi pada naskah tersebut, baik itu yang sampaikan dalam kaidah umum dan khusus. Karena hermeneutic yang kita pahami juga saat tergantung pada grammar (kaidah) sebagai ilmu bahasa
Selain itu ungkapan (teks) yang disampaikan juga sangat berhubungan apa yang difikirkan sebelumnya begitu pula dengan gaya bahasa pengarang, karena ungkapan dan gaya bahasa dapat dibangun oleh struktur pemikirannya serta perlu diingat bahasa adalah modifikasi pada pikiran. Dan pemikiran dibangun oleh psikologis penulis dalam menjawab kondisi social yang dialaminya
Kedua sisi yang kami sampaikan; grammatical dan psikologis penulis menjadi penting, mengingat grammatical akan mudah dipahami ketika kita mampu memahami psikologis penulis dengan porsi minimum grammatical dan maximum dari psikologi dalam sebuah tulisan
Dalam melakukan interptretasi kita hendaknya mengasah talenta dalam menggunakan seni hermeneutic ini, jika kita mampu merekonstruksi setiap ungkapan bahasa akan terlihat keunikan tersendiri, hal ini akan mudah kita pahami dengan memperbandingkan bahasa dalam masalah-masalah yang berbeda—akan terlihat kemampuan peneliti dalam menyatukan 2 subjek tersebut. Setiap proses interpretasi akan memberikan nilai tersendiri, objek yang menjadi bahan kajian secara grammatical dan psokilogis akan mengalami proses pemahaman yang lebih mendalam
Sex & Gender
critical review
Oleh: Noviandy Husni
Apa yang berbeda dengan istilah sex dan gender? Sebelum lebih jauh, kami ingin memilah dan memisahkan pengertian keduanya, karena keduanya memang berbeda. Masyarakat secara umum mengartikan sex adalah jenis kelamin, manusia laki-laki memiliki penis, sperma, jakun. Sedangkan perempuan adalah manusia yang memiliki vagina, rahim dan alat menyusui. Penulis menilai ini merupakan penilaian yang benar, alat-alat yang melekat secara biologis yang bersifat permanen dan tidak dapat dipertukarkan dan itu semua pemberian tuhan yang kemudian kita sebut kodrat.
Dalam memahami kodrat manusia sebagai laki-laki dan sebagai perempuan, penulis berharap kita dapat mensepakatinya ini hanya pada dataran biologis. Perempuan memiliki fungsi sendiri dengan organ biologisnya, laki-laki juga memiliki peran dan fungsi tersendiri dengan organ biologisnya. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, keduanya adalah jenis kelamin
Bagaimana dengan pengertian istilah gender? Penulis pada awalnya juga cendrung mengartikan gender dengan jenis kelamin, tidak ada salahnya jika yang kita maksud adalah terjemahannya, tapi ternyata pengertiannya tidak hanya pada dataran biologis saja, melainkan factor-faktor social. Dalam Women’s studies encyclopedia, sebagaimana di kutip oleh Ridwan M.Ag, dijelaskan gender adalah suatu konsep cultural, berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, prilaku, mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Sedangkan Hilary M. Lips mengartikan gender sebagai harapan dan budaya terhadap laki-laki dan perempuan.
Pengertian lain tentang gender sebagaimana dirumuskan oleh Mansour Fakih, gender adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara social dan cultural. Sebagai contoh kita ilustrasikan bahwa seorang sekretaris harus perempuan sedangkan seorang satpam harus dari seorang laki-laki. Kelamin perempuan adalah untuk seorang yang berprofesi sekretaris, dan kelamin laki-laki bagi seorang yang berprofesi satpam, ini merupakan jenis kelamin social. Pengertiannya adalah seorang sekretaris itu perempuan bukan dikarenakan oleh biologisnya, akan tetapi disebabkan anggapan umum, begitu juga dengan seorang satpam. Anggapan seperti ini bukan suatu kodrat, sebab ada seorang sekretaris yang bukan perempuan, begitu pula dengan satpam. Dengan demikian sex adalah kelamin biologis, sedangkan gender adalah kelamin social
Bagaimana dengan orientasi seks seseorang? Jika kita mau mengkaji lebih dalam, akan terlihat antara sex dan gender pada satu sisi dan orientasi seks pada sisi yang lain yang memang memiliki kaitan tersendiri. Jika orientasi seks itu adalah kecendrungan seseorang dalam melakukan pilihan seksualitasnya, maka kecendrungannya untuk memilih itu sangat dipengaruhi oleh sex dan gender. Artinya, apakah seseorang yang memiliki kecendrungan seksualnya sebagai seorang gay, lesbi atau heteroseksual di dorong oleh sex atau gender? Penulis melihat kedua kecendrungan tersebut sangat berpotensi dalam memicu orientasi seksualitas seseorang, namun sangat kecil kemungkinan kecendrungan pada kodrati yang kita pahami dalam sex secara biologis.
Penulis berfikir kita tidak mau terjebak dengan pola fikir gender yang berkembang di suatu daerah yang membentuk ketidakadilan, karena konstruksi social gender yang tersosialisasikan secara evolusioner dan perlahan-lahan akan mempengaruhi biologis masing-masing jenis kelamin.
Menurut Heddy Shri Ahimsha Putra, yang dikutip oleh Ridwan, M.Ag dalam buku Mufidah CH, M.Ag Paradigma Gender, istilah gender dapat dibedakan dalam beberapa pengertian:
1. Gender sebagai suatu istilah asing dengan makna tertentu
2. Gender sebagai suatu fenomena social budaya
3. Gender sebagai suatu kesadaran social
4. Gender sebagai persoalan social budaya
5. Gender sebagai sebuah konsep analisis
6. Gender sebagai suatu perspektif untuk memandang suatu kenyataan
Kerena itu kita juga harus memandang sex dan gender secara berimbang satu sama lain, kebanyakan orang memandang sex & seksualitas hanya pada aspek yang menyangkut genitalitas dan organ sex sekunder lainnya saja. Seks dipahami pada dimensi biologis-fisiknya belaka, sementara dimensi behavioral, psikososial, klinis atau dimensi kuturalnya, tidak menjadi perhatian untuk dipahami—ini akan berimbas pada ekploitasi pemahaman dan anggapan dalam membangun pemahaman struktur gender itu sendiri. Padahal dalam kontek tertentu, seksualitas yang kita pahami secara langsung terkait dengan serangkaian luas dengan konteks social karena ia memang mencerminkan nilai-nilai dari masyarakat yang bersangkutan. Baik nilai yang berdimensi psikis, social atau nilai human dan relegius
Kami melihat sex dan gender memiliki nilai filosofis tersendiri, namun keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Persoalannya, selama ini sexual identity lebih merupakan sebuah sebuah ide politik yang selalu dimanfaatkan oleh para penguasa untuk melakukan fungsi control terhadap masyarakat.
Critical Review:
Ridwan, M.Ag, “ Kekerasan Berbasis Gender: Rekonstruksi Teologis, Yurdis, dan Sosiologis” Purwokerto: Pusat Studi Gender (PSG) STAIN Purwokerto, 2006
Fx Rudi Gunawan, “Mendobrak Tabu: Sex, Budaya, dan Kebejatan Manusia,” Yogyakarta: Galang Press, 2000
Syafiq Hasyim, “Seksualitas dalam Islam,” dalam Tubuh, Seksualitas, dan Kedaulatan Perempuan. Bunga Rampai Pemikiran Ulama Muda, Jakarta Selatan: LKIS, Rahima, 2002)
Margaret L. Andersen, “Thingking About Women: Sociological perspective on sex and gender”…
Oleh: Noviandy Husni
Apa yang berbeda dengan istilah sex dan gender? Sebelum lebih jauh, kami ingin memilah dan memisahkan pengertian keduanya, karena keduanya memang berbeda. Masyarakat secara umum mengartikan sex adalah jenis kelamin, manusia laki-laki memiliki penis, sperma, jakun. Sedangkan perempuan adalah manusia yang memiliki vagina, rahim dan alat menyusui. Penulis menilai ini merupakan penilaian yang benar, alat-alat yang melekat secara biologis yang bersifat permanen dan tidak dapat dipertukarkan dan itu semua pemberian tuhan yang kemudian kita sebut kodrat.
Dalam memahami kodrat manusia sebagai laki-laki dan sebagai perempuan, penulis berharap kita dapat mensepakatinya ini hanya pada dataran biologis. Perempuan memiliki fungsi sendiri dengan organ biologisnya, laki-laki juga memiliki peran dan fungsi tersendiri dengan organ biologisnya. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, keduanya adalah jenis kelamin
Bagaimana dengan pengertian istilah gender? Penulis pada awalnya juga cendrung mengartikan gender dengan jenis kelamin, tidak ada salahnya jika yang kita maksud adalah terjemahannya, tapi ternyata pengertiannya tidak hanya pada dataran biologis saja, melainkan factor-faktor social. Dalam Women’s studies encyclopedia, sebagaimana di kutip oleh Ridwan M.Ag, dijelaskan gender adalah suatu konsep cultural, berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, prilaku, mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Sedangkan Hilary M. Lips mengartikan gender sebagai harapan dan budaya terhadap laki-laki dan perempuan.
Pengertian lain tentang gender sebagaimana dirumuskan oleh Mansour Fakih, gender adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara social dan cultural. Sebagai contoh kita ilustrasikan bahwa seorang sekretaris harus perempuan sedangkan seorang satpam harus dari seorang laki-laki. Kelamin perempuan adalah untuk seorang yang berprofesi sekretaris, dan kelamin laki-laki bagi seorang yang berprofesi satpam, ini merupakan jenis kelamin social. Pengertiannya adalah seorang sekretaris itu perempuan bukan dikarenakan oleh biologisnya, akan tetapi disebabkan anggapan umum, begitu juga dengan seorang satpam. Anggapan seperti ini bukan suatu kodrat, sebab ada seorang sekretaris yang bukan perempuan, begitu pula dengan satpam. Dengan demikian sex adalah kelamin biologis, sedangkan gender adalah kelamin social
Bagaimana dengan orientasi seks seseorang? Jika kita mau mengkaji lebih dalam, akan terlihat antara sex dan gender pada satu sisi dan orientasi seks pada sisi yang lain yang memang memiliki kaitan tersendiri. Jika orientasi seks itu adalah kecendrungan seseorang dalam melakukan pilihan seksualitasnya, maka kecendrungannya untuk memilih itu sangat dipengaruhi oleh sex dan gender. Artinya, apakah seseorang yang memiliki kecendrungan seksualnya sebagai seorang gay, lesbi atau heteroseksual di dorong oleh sex atau gender? Penulis melihat kedua kecendrungan tersebut sangat berpotensi dalam memicu orientasi seksualitas seseorang, namun sangat kecil kemungkinan kecendrungan pada kodrati yang kita pahami dalam sex secara biologis.
Penulis berfikir kita tidak mau terjebak dengan pola fikir gender yang berkembang di suatu daerah yang membentuk ketidakadilan, karena konstruksi social gender yang tersosialisasikan secara evolusioner dan perlahan-lahan akan mempengaruhi biologis masing-masing jenis kelamin.
Menurut Heddy Shri Ahimsha Putra, yang dikutip oleh Ridwan, M.Ag dalam buku Mufidah CH, M.Ag Paradigma Gender, istilah gender dapat dibedakan dalam beberapa pengertian:
1. Gender sebagai suatu istilah asing dengan makna tertentu
2. Gender sebagai suatu fenomena social budaya
3. Gender sebagai suatu kesadaran social
4. Gender sebagai persoalan social budaya
5. Gender sebagai sebuah konsep analisis
6. Gender sebagai suatu perspektif untuk memandang suatu kenyataan
Kerena itu kita juga harus memandang sex dan gender secara berimbang satu sama lain, kebanyakan orang memandang sex & seksualitas hanya pada aspek yang menyangkut genitalitas dan organ sex sekunder lainnya saja. Seks dipahami pada dimensi biologis-fisiknya belaka, sementara dimensi behavioral, psikososial, klinis atau dimensi kuturalnya, tidak menjadi perhatian untuk dipahami—ini akan berimbas pada ekploitasi pemahaman dan anggapan dalam membangun pemahaman struktur gender itu sendiri. Padahal dalam kontek tertentu, seksualitas yang kita pahami secara langsung terkait dengan serangkaian luas dengan konteks social karena ia memang mencerminkan nilai-nilai dari masyarakat yang bersangkutan. Baik nilai yang berdimensi psikis, social atau nilai human dan relegius
Kami melihat sex dan gender memiliki nilai filosofis tersendiri, namun keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Persoalannya, selama ini sexual identity lebih merupakan sebuah sebuah ide politik yang selalu dimanfaatkan oleh para penguasa untuk melakukan fungsi control terhadap masyarakat.
Critical Review:
Ridwan, M.Ag, “ Kekerasan Berbasis Gender: Rekonstruksi Teologis, Yurdis, dan Sosiologis” Purwokerto: Pusat Studi Gender (PSG) STAIN Purwokerto, 2006
Fx Rudi Gunawan, “Mendobrak Tabu: Sex, Budaya, dan Kebejatan Manusia,” Yogyakarta: Galang Press, 2000
Syafiq Hasyim, “Seksualitas dalam Islam,” dalam Tubuh, Seksualitas, dan Kedaulatan Perempuan. Bunga Rampai Pemikiran Ulama Muda, Jakarta Selatan: LKIS, Rahima, 2002)
Margaret L. Andersen, “Thingking About Women: Sociological perspective on sex and gender”…
Langganan:
Postingan (Atom)